A.
Latar Belakang
Masalah
Indonesia adalah bangsa
yang majemuk yang sarat dengan keberagaman,
baik dalam segi
etnik, budaya, agama, maupun suku. Keberagaman
ini telah menjadi landasan dalam berkehidupan dan berkebangsaan
yang membuat bangsa ini menjadi bangsa yang besar. Namun, keberagaman yang merupakan kekayaan
bangsa jika tidak dikelola dengan baik
dalam kehidupan dapat menjadi sumber
konflik. Kemajemukan yang ada pada bangsa Indonesia, di satu pihak bila disikapi secara arif dan bijaksana
merupakan modal dasar sumber daya manusia.
Di lain pihak dapat pula menimbulkan kerawanan sosial. Kerusuhan-kerusuhan yang berbau SARA yang terjadi
akhir-akhir ini merupakan suatu tragedi yang timbul karena adanya kemajemukan yang tidak
disikapi secara arif, sehingga menimbulkan
jarak sosial yang menjadi potensi konflik serta dapat menimbulkan disintegrasi sosial.
B. Landasan
Teori
SARA (suku, agama, ras,
dan antargolongan) adalah berbagai
pandangan dan tindakan yang didasarkan pada sentimen (perasaan yang berlebihan) identitas yang menyangkut keturunan, agama,
kebangsaan atau kesukuan dan golongan. Setiap tindakan yang melibatkan
kekerasan, diskriminasi dan pelecehan yang didasarkan pada identitas diri dan
golongan dapat dikatakan sebagai tidakan SARA. Tindakan ini merusak kemerdekaan dan segala hak-hak dasar yang melekat
pada manusia. SARA dapat digolongkan
dalam tiga katagori :
·
Kategori pertama
yaitu Individual : merupakan tindakan SARA yang dilakukan oleh individu maupun
kelompok. Termasuk di dalam katagori ini adalah tindakan maupun pernyataan yang
bersifat menyerang, mengintimidasi, melecehkan dan menghina identitas diri
maupun golongan.
·
Kategori kedua
yaitu Institusional : merupakan tindakan SARA yang dilakukan oleh suatu
institusi, termasuk negara, baik secara langsung maupun tidak langsung, sengaja
atau tidak sengaja telah membuat peraturan diskriminatif dalam struktur
organisasi maupun kebijakannya.
·
Kategori ke tiga
yaitu Kultural : merupakan penyebaran mitos, tradisi dan ide-ide diskriminatif
melalui struktur budaya masyarakat.
Dalam pengertian
lain SARA dapat disebut Diskriminasi yang merujuk
kepada pelayanan yang tidak adil terhadap individu tertentu, di mana layanan
ini dibuat berdasarkan karakteristik yang diwakili oleh individu tersebut.
Diskriminasi merupakan suatu kejadian yang biasa dijumpai dalam masyarakat
manusia, ini disebabkan karena kecenderungan manusian untuk membeda-bedakan
yang lain. Ketika seseorang diperlakukan secara tidak adil karena karakteristik
suku, antargolongan, kelamin, ras, agama dan kepercayaan, aliran politik,
kondisi fisik atau karateristik lain yang diduga merupakan dasar dari tindakan
diskriminasi.
Diskriminasi langsung,
terjadi saat hukum, peraturan atau kebijakan jelas-jelas menyebutkan
karakteristik tertentu, seperti jenis kelamin, ras, dan sebagainya, dan
menghambat adanya peluang yang sama.
Diskriminasi tidak
langsung, terjadi saat peraturan yang bersifat netral menjadi diskriminatif
saat diterapkan di lapangan.
SARA akhir-akhir
ini muncul sebagai masalah yang dianggap menjadi salah satu sebab terjadinya
berbagai gejolak sosial di negara kita. Perkelahian antara suku Madura dan suku Dayak
di Kalimantan Barat, perkelahian antara suku Makasar dan penduduk asli Timor
yang kemudian berkembang menjadi pergesekan antaragama Katolik dan Islam, dan yang terbaru
kasus yang melibatkan dua mahzab (aliran) agama di Sampang, Madura merupakan contoh peristiwa SARA di negara kita saat ini.
C.
Pembahasan
Kerukunan antar umat beragama kembali terusik.
Hal ini terjadi menyusul aksi bentrok antarwarga Desa Karang Gayam Kecamatan
Omben, dan Desa Bluuran Kecamatan Karang Penang, Kabupaten Sampang, Madura,
Jawa Timur. Akibat bentrokan tersebut dua orang tewas serta sejumlah rumah terbakar.
Kasus bentrokan antarwarga di Sampang ini telah
berkembang menjadi isu SARA. Konflik berkepanjangan ini ternyata bukan 100% dipicu masalah
perbedaan aliran agama Islam. Kasus ini berawal dari permasalahan keluarga
sejak 2004 hingga sekarang, yaitu antara Tajul Muluk (pemimpin muslim Syiah)
dan Rois (pimpinan Sunni Sampang yang juga adik kandung Tajul Muluk).
Memang, kebetulan Tajul Muluk dan Rois sama-sama
tokoh yang mempunyai banyak massa pengikut.
Konflik internal kedua bersaudara ini kemudian berdampak pada munculnya isu
SARA (konflik antara Syiah-Sunni). Perseteruan ini akhirnya juga melibatkan
kelompok yang jumlahnya
lebih besar dari masing-masing pihak. Konflik antar keluarga ini akhirnya
tersebar di masyarakat luas dan diplesetkan menjadi konflik antar kelompok
agama.
Namun bagaimanapun kasus ini tetap saja mencoreng citra
masyarakat madura yang dikenal sebagai santri.
Pasalnya, ketika Abdurrahman Wahid (Gus Dur) masih hidup, Madura menjadi basis
Nahdlatul Ulama (NU) dengan tingkat
penghargaan dan toleransi yang tinggi terhadap isu keragaman. Gus Dur tidak
hanya berhasil menanamkan kultur damai terhadap sesama dan termasuk dalam berteologi, tapi juga tegas melindungi kaum
minoritas dengan mengerahkan pengikutnya melakukan penghadangan bagi kelompok
radikal yang akan melakukan penyerangan.
Tapi kultur itu
kini telah mengalami degradasi. Secara struktural aparat keamanan tidak mampu
melakukan deteksi dini dan melakukan langkah persuasif terhadap potensi konflik
masyarakat di sana. Penanganan kasus Sampang sama sekali tidak berpihak kepada
kelompok minoritas ini yang sangat rentan diserang. Polisi lebih memilih
mengamankan dan mengevakuasi korban daripada mencegah dan menindak para pelaku
kekerasan. Pemerintah Kabupaten Sampang juga gagal melaksanakan tanggung
jawabnya dalam melindungi jemaah ini sebagai kelompok minoritas dari
serangan dan pemberangusan hak kebebasan beragama serta berkeyakinan yang
dilakukan oleh kelompok pro-kekerasan. Ini berarti pemerintah mengingkari
kewajibannya menghormati, melindungi, memajukan, dan menegakkan hak asasi warga
negara seperti
yang telah diamanatkan dalam
undang-undang.
Begitu pula
secara kultural, peran dan pesan keagamaan Gus Dur sebagai kiai atau pemuka agama karismatik bagi masyarakat Madura kini tergerus
oleh arogansi kelompok tak bertanggung jawab. Hasutan dan doktrin kebencian terhadap kelompok minoritas ini
ditanamkan di benak masyarakat, sehingga mereka teracuni serta gampang
terprovokasi dalam memandang keyakinan kelompok minoritas ini berikut
ajarannya. Lihat saja bentuk serangan kepada kelompok minoritas ini yang
berlangsung secara sistematis. Hal tersebut menunjukkan bahwa kekerasan itu
sangat terencana, yang diawali dengan penyatuan rasa kebencian
yang ditebar oleh kelompok radikal ketengah-tengah masyarakat. Pokok
penting inilah yang luput dari perhatian pemerintah, sehingga memandang kerusuhan terhadap kelompok minoritas ini sebagai peristiwa
terjadi secara tiba-tiba.
Menyelesaikan perbedaan
keyakinan dengaan kekerasan dan melanggar hukum hanya akan menimbulkan
permusuhan yang sangat keras, bahkan ribuan kali
lebih keras. Betapa berbahaya apabila masing-masing umat beragama hendak
menyelesaikan ketegangan teologis dengan sikap ingin berlomba cepat masuk
surga. Atas nama sebuah iman atau Tuhan, seseorang berani menjadi hakim bagi yang lain. Dan sudah saatnya negara
bertindak benar, memberikan jawaban masyarakat yang belum terjawab hingga hari
ini.
D.
Penutup
·
Kesimpulan
SARA (suku, agama, ras,
dan antargolongan) adalah berbagai
pandangan dan tindakan yang didasarkan pada sentimen (perasaan yang berlebihan) identitas yang menyangkut keturunan, agama,
kebangsaan atau kesukuan dan golongan. Baru-baru ini kerusuhan berbau SARA kembali terjadi di
Indonesia tepatnya di Kecamatan Karang Penang, Kabupaten Sampang,
Madura, Jawa Timur. Namun konflik ini bukan
100%
dipicu masalah perbedaan aliran agama Islam. Kasus ini berawal dari
permasalahan keluarga sejak 2004 hingga sekarang, yaitu antara Tajul Muluk
(pemimpin muslim Syiah) dan Rois (pimpinan Sunni Sampang ) yang merupakan kakak beradik. Kasus ini sangat
disayangkan karena dalam menyelesaikan perbedaan
keyakinan dengan kekerasan dan melanggar hukum hanya akan menimbulkan
permusuhan yang sangat keras,. Betapa berbahaya apabila masing-masing umat
beragama hendak menyelesaikan ketegangan teologis dengan sikap ingin berlomba
cepat masuk surga. Atas nama sebuah iman atau Tuhan, seseorang berani menjadi hakim bagi yang lain. Dan sudah saatnya negara
bertindak benar, memberikan jawaban masyarakat yang belum terjawab hingga hari
ini.
·
Saran
Sampai saat ini
masyarakat kurang mendapatkan pemahaman dari tokoh-tokoh
bangsa mengenai arti dari sebuah perbedaan. Oleh karenanya tidak perlu heran
jika ada sebagian masyarakat yang menjadi eksekutor yang tak dihendaki dengan
cara menyikapi perbedaan yang jauh dari kearifan.
Mari kita akhiri
kerusuhan yang bernuansa SARA tersebut dengan cara belajar memahami dengan
benar apa yang dimkasud dengan perbedaan agar keutuhan dalam ber-Pancasila betul-betul harmonis.
Komentar
Posting Komentar