Langsung ke konten utama

Masalah SARA di Indonesia (Kasus Kerusuhan di Sampang)

       A.    Latar Belakang Masalah
  Indonesia adalah bangsa yang majemuk yang sarat dengan keberagaman, baik dalam segi etnik, budaya, agama, maupun suku. Keberagaman ini telah menjadi landasan dalam berkehidupan dan berkebangsaan yang membuat bangsa ini menjadi bangsa yang besar. Namun, keberagaman yang merupakan kekayaan bangsa jika tidak dikelola dengan baik dalam kehidupan dapat menjadi sumber konflik. Kemajemukan yang ada pada bangsa Indonesia, di satu pihak bila disikapi secara arif dan bijaksana merupakan modal dasar sumber daya manusia. Di lain pihak dapat pula menimbulkan kerawanan sosial. Kerusuhan-kerusuhan yang berbau SARA yang terjadi akhir-akhir ini merupakan suatu tragedi yang timbul karena adanya kemajemukan yang tidak disikapi secara arif, sehingga menimbulkan jarak sosial yang menjadi potensi konflik serta dapat menimbulkan disintegrasi sosial.



       B.     Landasan Teori
  SARA (suku, agama, ras, dan antargolongan) adalah berbagai pandangan dan tindakan yang didasarkan pada sentimen (perasaan yang berlebihan) identitas yang menyangkut keturunan, agama, kebangsaan atau kesukuan dan golongan. Setiap tindakan yang melibatkan kekerasan, diskriminasi dan pelecehan yang didasarkan pada identitas diri dan golongan dapat dikatakan sebagai tidakan SARA. Tindakan ini merusak kemerdekaan dan segala hak-hak dasar yang melekat pada manusia. SARA dapat digolongkan dalam tiga katagori :
    ·         Kategori pertama yaitu Individual : merupakan tindakan SARA yang dilakukan oleh individu maupun kelompok. Termasuk di dalam katagori ini adalah tindakan maupun pernyataan yang bersifat menyerang, mengintimidasi, melecehkan dan menghina identitas diri maupun golongan. 
     ·         Kategori kedua yaitu Institusional : merupakan tindakan SARA yang dilakukan oleh suatu institusi, termasuk negara, baik secara langsung maupun tidak langsung, sengaja atau tidak sengaja telah membuat peraturan diskriminatif dalam struktur organisasi maupun kebijakannya. 
    ·         Kategori ke tiga yaitu Kultural : merupakan penyebaran mitos, tradisi dan ide-ide diskriminatif melalui struktur budaya masyarakat.
Dalam pengertian lain SARA dapat disebut Diskriminasi yang merujuk kepada pelayanan yang tidak adil terhadap individu tertentu, di mana layanan ini dibuat berdasarkan karakteristik yang diwakili oleh individu tersebut. Diskriminasi merupakan suatu kejadian yang biasa dijumpai dalam masyarakat manusia, ini disebabkan karena kecenderungan manusian untuk membeda-bedakan yang lain. Ketika seseorang diperlakukan secara tidak adil karena karakteristik suku, antargolongan, kelamin, ras, agama dan kepercayaan, aliran politik, kondisi fisik atau karateristik lain yang diduga merupakan dasar dari tindakan diskriminasi.
Diskriminasi langsung, terjadi saat hukum, peraturan atau kebijakan jelas-jelas menyebutkan karakteristik tertentu, seperti jenis kelamin, ras, dan sebagainya, dan menghambat adanya peluang yang sama.
Diskriminasi tidak langsung, terjadi saat peraturan yang bersifat netral menjadi diskriminatif saat diterapkan di lapangan.
SARA akhir-akhir ini muncul sebagai masalah yang dianggap menjadi salah satu sebab terjadinya berbagai gejolak sosial di negara kita. Perkelahian antara suku Madura dan suku Dayak di Kalimantan Barat, perkelahian antara suku Makasar dan penduduk asli Timor yang kemudian berkembang menjadi pergesekan antaragama Katolik dan Islam, dan yang terbaru kasus yang melibatkan dua mahzab (aliran) agama di Sampang, Madura merupakan contoh peristiwa SARA di negara kita saat ini.

      C.    Pembahasan
 Kerukunan antar umat beragama kembali terusik. Hal ini terjadi menyusul aksi bentrok antarwarga Desa Karang Gayam Kecamatan Omben, dan Desa Bluuran Kecamatan Karang Penang, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur. Akibat bentrokan tersebut dua orang tewas serta sejumlah rumah terbakar.
Kasus bentrokan antarwarga di Sampang ini telah berkembang menjadi isu SARA. Konflik berkepanjangan ini ternyata bukan 100% dipicu masalah perbedaan aliran agama Islam. Kasus ini berawal dari permasalahan keluarga sejak 2004 hingga sekarang, yaitu antara Tajul Muluk (pemimpin muslim Syiah) dan Rois (pimpinan Sunni Sampang yang juga adik kandung Tajul Muluk). 
Memang, kebetulan Tajul Muluk dan Rois sama-sama tokoh yang mempunyai banyak massa pengikut. Konflik internal kedua bersaudara ini kemudian berdampak pada munculnya isu SARA (konflik antara Syiah-Sunni). Perseteruan ini akhirnya juga melibatkan kelompok yang jumlahnya lebih besar dari masing-masing pihak. Konflik antar keluarga ini akhirnya tersebar di masyarakat luas dan diplesetkan menjadi konflik antar kelompok agama.
Namun bagaimanapun kasus ini tetap saja mencoreng citra masyarakat madura yang dikenal  sebagai santri. Pasalnya, ketika Abdurrahman Wahid (Gus Dur) masih hidup, Madura menjadi basis Nahdlatul Ulama (NU) dengan tingkat penghargaan dan toleransi yang tinggi terhadap isu keragaman. Gus Dur tidak hanya berhasil menanamkan kultur damai terhadap sesama dan termasuk dalam berteologi, tapi juga tegas melindungi kaum minoritas dengan mengerahkan pengikutnya melakukan penghadangan bagi kelompok radikal yang akan melakukan penyerangan.
Tapi kultur itu kini telah mengalami degradasi. Secara struktural aparat keamanan tidak mampu melakukan deteksi dini dan melakukan langkah persuasif terhadap potensi konflik masyarakat di sana. Penanganan kasus Sampang sama sekali tidak berpihak kepada kelompok minoritas ini yang sangat rentan diserang. Polisi lebih memilih mengamankan dan mengevakuasi korban daripada mencegah dan menindak para pelaku kekerasan. Pemerintah Kabupaten Sampang juga gagal melaksanakan tanggung jawabnya dalam melindungi jemaah ini  sebagai kelompok minoritas dari serangan dan pemberangusan hak kebebasan beragama serta berkeyakinan yang dilakukan oleh kelompok pro-kekerasan. Ini berarti pemerintah mengingkari kewajibannya menghormati, melindungi, memajukan, dan menegakkan hak asasi warga negara seperti yang telah diamanatkan dalam undang-undang.
Begitu pula secara kultural, peran dan pesan keagamaan Gus Dur sebagai kiai atau pemuka agama karismatik bagi masyarakat Madura kini tergerus oleh arogansi kelompok tak bertanggung jawab. Hasutan dan doktrin kebencian terhadap kelompok minoritas ini ditanamkan di benak masyarakat, sehingga mereka teracuni serta gampang terprovokasi dalam memandang keyakinan kelompok minoritas ini berikut ajarannya. Lihat saja bentuk serangan kepada kelompok minoritas ini yang berlangsung secara sistematis. Hal tersebut menunjukkan bahwa kekerasan itu sangat terencana, yang diawali dengan penyatuan rasa kebencian yang ditebar oleh kelompok radikal ketengah-tengah  masyarakat. Pokok penting inilah yang luput dari perhatian pemerintah, sehingga memandang kerusuhan terhadap kelompok minoritas ini sebagai peristiwa terjadi secara tiba-tiba.
Menyelesaikan perbedaan keyakinan dengaan kekerasan dan melanggar hukum hanya akan menimbulkan permusuhan yang sangat keras, bahkan ribuan kali lebih keras. Betapa berbahaya apabila masing-masing umat beragama hendak menyelesaikan ketegangan teologis dengan sikap ingin berlomba cepat masuk surga. Atas nama sebuah iman atau Tuhan, seseorang berani menjadi hakim bagi yang lain. Dan sudah saatnya negara bertindak benar, memberikan jawaban masyarakat yang belum terjawab hingga hari ini.

      D.    Penutup
·      Kesimpulan
 SARA (suku, agama, ras, dan antargolongan) adalah berbagai pandangan dan tindakan yang didasarkan pada sentimen (perasaan yang berlebihan) identitas yang menyangkut keturunan, agama, kebangsaan atau kesukuan dan golongan. Baru-baru ini kerusuhan berbau SARA kembali terjadi di Indonesia tepatnya di Kecamatan Karang Penang, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur. Namun konflik ini bukan 100% dipicu masalah perbedaan aliran agama Islam. Kasus ini berawal dari permasalahan keluarga sejak 2004 hingga sekarang, yaitu antara Tajul Muluk (pemimpin muslim Syiah) dan Rois (pimpinan Sunni Sampang ) yang merupakan kakak beradik. Kasus ini sangat disayangkan karena dalam menyelesaikan perbedaan keyakinan dengan kekerasan dan melanggar hukum hanya akan menimbulkan permusuhan yang sangat keras,. Betapa berbahaya apabila masing-masing umat beragama hendak menyelesaikan ketegangan teologis dengan sikap ingin berlomba cepat masuk surga. Atas nama sebuah iman atau Tuhan, seseorang berani menjadi hakim bagi yang lain. Dan sudah saatnya negara bertindak benar, memberikan jawaban masyarakat yang belum terjawab hingga hari ini.

·      Saran
Sampai saat ini masyarakat kurang mendapatkan pemahaman dari tokoh-tokoh bangsa mengenai arti dari sebuah perbedaan. Oleh karenanya tidak perlu heran jika ada sebagian masyarakat yang menjadi eksekutor yang tak dihendaki dengan cara menyikapi perbedaan yang jauh dari kearifan.
Mari kita akhiri kerusuhan yang bernuansa SARA tersebut dengan cara belajar memahami dengan benar apa yang dimkasud dengan perbedaan agar keutuhan dalam ber-Pancasila betul-betul harmonis.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

IFAS dan EFAS

Analisis SWOT merupakan singkatan dari kekuatan ( strenght ), kelemahan ( waeknes ), peluang ( opportunity ), dan ancaman ( threat ), merupakan alat analisis yang mendasarkan kepada kemampuan melihat kekuatan baik internal maupun ekternal yang dimiliki perusahaan dibanding perusahaan pesaing.  Tujuannya adalah untuk: melakukan analisis situasi atau kondisi, sehingga dapat merumuskan strategi perusahaan dalam persaingannya di pasaran.   Analisis SWOT ini dilakukan dengan :  Menganalisis Faktor Strategis Internal dan Eksternal Membuat Matriks Faktor Strategi Internal (IFAS = Internal Strategic Factors Analysis Summary ) dan Matriks Faktor Strategis Eksternal (EFAS External Strategic Factors Analysis Summary ) Membuat Matrik Ruang ( Space Matriks ) Merumuskan Strategi Umum ( Grand Strategy ) Menyusun Keputusan Strategis Mengevaluasi dan Mengawasi Strategi   Menganalisis Faktor Strategis Internal dan Ekternal Langkah menganalisis faktor strategis i...

Jangan Mencela Hujan

Hujan turun sejak beberapa hari ini, jangan sampai kita mencela hujan karena menghalangi aktifitas'. Tahukah waktu hujan turun adalah saat mustajabnya do’a? Sangat disayangkan sebagian orang tatkala mendapatkan hujan turun, ada yang sampai gelisa apalagi jika turunnya hujan dirasa mengganggu aktifitasnya sehingga yang terjadi adalah keluhan  dan keluhan. Padahal jika kita me renung dan memahami hadits-hadits Nabi Muhammad salallahu alaihi wassalam, waktu hujan turun adalah saat mustajabnya do’a, do’a yang semakin mudah terkabulkan. Ibnu Qudamah dalam Al Mughni mengatakan, ”Dianjurkan untuk berdo’a ketika turunnya hujan, sebagaimana diriwayatkan bahwa Nabi Muhammad salallahu alaihi wassalam bersabda: “Carilah doa yang mustajab pada tiga keadaan : 1. Bertemunya dua pasukan, 2. Menjelang shalat dilaksanakan, 3. Saat hujan turun". Begitu juga terdapat hadits dari Sahl bin Sa’d, beliau berkata bahwa Rasulullaah Muhammad salallahu alaihi wassalam bersabda,  “Dua do’a...